Alur dan syarat-syarat pendaftaran Haji:
1. Calon Jamaah Haji menuju Bank Syariah dengan membawa:
- Uang atau Tabungan Haji sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
- Foto copy KTP setempat
- Foto copy KK (kartu Keluarga)
- Foto copy Buku Nikah/ Akte kelahiran/ Ijazah/ Paspor
- Pas Foto Warna, dengan background Putih dan Nampak Wajah 80 %, ukuran :
- 3x4 = 5 lembar
- 4x6 = 2 lembar
⇒ Jamaah akan mendapatkan Buku Tabungan Haji dan Dokumen Setoran Awal/ Nomor Validasi
2. Calon Jamaah Haji menuju Kantor Kemenag (tidak dapat diwakilkan) untuk melalukan Perekaman pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan membawa:
- 1. Dokumen Nomor Validasi dari Bank (waktu maksimal 5 hari kerja)
- 2. Foto copy KTP sebanyak 3 (tiga) lembar
- 3. Fotocopy KK (kartu Keluarga) sebanyak 1 (satu) lembar
- 4. Buku Nikah/ Akte Lahir/ Ijazah/ Paspor sebanyak 1 (satu) lembar
- 5. Golongan Darah yang valid
⇒ Jamaah akan mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)/ Porsi